You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
city view
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Terapkan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026

Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Mengajak masyarakat Jakarta untuk bersinergi 

Dengan mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua, RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas, di mana semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya, serta berpartisipasi langsung dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Raides Aryanto, menjelaskan, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri RI, RPD 2023-2026  disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Bapemperda Tetapkan Propemperda DKI Jakarta 2023

Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas sebagaimana kegiatan-kegiatan yang diarahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sejak awal menjabat pada bulan Oktober lalu, yakni terkait dengan penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi.

“Dalam pelaksanaan RPD ini, Pemprov DKI Jakarta juga masih akan melanjutkan semangat kolaborasi yang sudah terbangun di Jakarta untuk bersama-sama membangun kota, utamanya dalam menyelesaikan sejumlah isu strategis dengan berbagai program. Di antaranya, program Ketahanan Terhadap Bencana; Pemerintahan Dinamis dan Transformasi Layanan Publik; Ketahanan Ekonomi Inklusif; Kota Berkelanjutan Berbasis Digital dan Komunitas; Manusia Sehat, Berdaya Saing Setara; serta Pemerataan Pembangunan,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (12/12).

Adapun cakupan kebijakan dan program prioritas yang disusun dalam RPD ini juga sebagai persiapan Jakarta untuk menyukseskan perpindahan Ibu Kota ke Nusantara. Untuk itu, lanjut Raides, adanya slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’ yang disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI Jakarta merupakan perwujudan atas dukungan Jakarta pada Ibu Kota Indonesia di masa depan tersebut.

“Jadi, tidak ada logo baru menggantikan logo PlusJakarta. Namun, terkait dengan slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut ke depannya. Hal ini untuk mendukung, sekaligus mengajak masyarakat Jakarta untuk bersinergi mengantarkan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program RPD,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye9307 personAnita Karyati
  2. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye3688 personNurito
  3. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3250 personNurito
  4. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1964 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1538 personAnita Karyati